Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun yang lalu, sudah sangat berbeda, saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia.
Sejarah bangsa Indonesia mencatat bahwa segala upaya dan bentuk makar yang dilakukan untuk menggantikan Pancasila akan kandas dan berakhir fatal bagi para pelakunya. Pengkhianatan terhadap Pancasila bagi bangsa Indonesia sama halnya dengan membunuh eksistensi diri sendiri. Karena selain nilai-nilai Pancasila merupakan pegangan fundamental, sekaligus juga merupakan tujuan akhir dari pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya.
Sementara itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus.
Sejarah negara kesatuan Republik Indonesia menunjukkan republik ini merupakan hasil interaksi di antara seluruh elemen bangsa yang sangat majemuk di seluruh wilayah Nusantara, dan telah melahirkan sebuah komitmen bersama berupa semangat kebangsaan. Ironisnya dalam perjalanan bangsa ini dikemudian hari, kadar semangat kebangsaan dalam seluruh aspek kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa terabaikan, pelaksanaan demokrasi kebablasan, terjadinya kesenjangan kehidupan ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas keamanan pun terganggu.
Lunturnya nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak anarkhis.
Penerapan ekonomi Pancasila dinilai semakin relevan di tengah ketidakadilan dalam sistem ekonomi nasional dan global saat ini. Namun, untuk dapat diimplementasikan perlu penafsiran-penafsiran baru serta kebijakan politik dari para pengambil kebijakan. Praktik-praktik liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak 1980-an bersamaan dengan serangan globalisasi dari negara-negara industri terhadap negara-negara berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun, sejauh ini gagal, karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi, ketimbang pemerataan hasil-hasilnya. Berangkat dari hal itu, saat ini ekonomi Pancasila yang paling relevan diterapkan. Namun, untuk dapat diimplementasikan maka perlu penafsiran baru atas sistem ekonomi Pancasila ini dan kebijakan politik dari para pengambil kebijakan di Indonesia saat ini.
Pancasila merupakan ideologi negara, sehingga sampai kapan pun sistem yang dikembangkan berdasarkan ideologi tersebut masih relevan diterapkan di Indonesia. Sistem apa pun yang digunakan, apakah disebut ekonomi Pancasila atau apa pun, yang terpenting adalah bagaimana menyejahterahkan rakyat. Sebab kita tahu Pancasila itu menginginkan bagaimana kita mampu memanusiakan manusia
Dampak dari lunturnya nilai-nilai Pancasila yang nampak secara jelas dalam sebagian besar masyarakat kita adalah tumbuhnya gaya hidup yang materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik. Di sisi lain, dampak buruk terhadap ekonomi, sosial budaya dan politik semakin parah dengan lunturnya nilai-nilai Pancasila pada sebagian elit politik. Reformasi yang diharapkan mampu menciptakan keadilan sosial sehingga da-pat memperbaiki kesejahteraan rakyat se-cara keseluruhan, ternyata masih tepat di-sebut sebagai impian belaka. Partai-partai yang berkuasa ternyata hanya meneruskan budaya primordialisme baru yang berorientasi pada kekuasaan dan pemaksaan kehendak. Para elit politik dan birokrasi masih cenderung berorientasi mempertahankan kekuasaan dan disibukkan untuk memikirkan strategi agar dalam setiap pergantian kekuasaan bisa tetap mempertahan kekuasaannya. Budaya politik yang jauh dari harapan reformasi tersebut mengakibatkan masih sulitnya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, akibatnya stabilitas nasional pun masih rapuh bahkan dengan mudah sering digoyahkan oleh kelompok-kelompok kecil separatis. Dengan kondisi yang masih seperti itu, investor juga mejadi ragu untuk menanamkan modal mereka di Indonesia. Maka tanpa investasi, sektor riel pun tak akan berjalan, akibatnya tak terbuka peluang kerja baru, sementara jumlah angkatan kerja yang semakin bertambah akan lebih meningkatkan angka pengangguran yang berarti berpotensi untuk memicu timbulnya masalah yang baru lagi.
Kondisi dan situasi ekonomi, sosial budaya dan politik yang cenderung tak bernuansa Pancasila itu sebenarnya tak perlu terjadi jika reformasi dilakukan secara konsisten, yakni pembaharuan yang dijiwai Pancasila dengan tetap berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Karena pada hakekatnya persatuan dan kesatuan bangsa adalah bagian dari Pancasila yang harus dilaksanakan secara konsekuen. Munculnya berbagai masalah disebabkan reformasi hanya digunakan sebagai promosi menarik simpati rakyat, kemudian tampuk kekuasaan yang berhasil diraih hanya dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan partai atau golongan tertentu. Selama pemegang kekuasaan masih belum berorientasi pada kepentingan seluruh bangsa sebagai suatu kesatuan dan persatuan, yang nota bene adalah salah satu sila dari Pancasila, maka selama itu pula kondisi yang dialami bangsa dan negara ini masih akan tetap kacau dan amburadul.
Di era reformasi ini, Pancasila menghadapi ujian bagaimana mewujudkan kembali nilai nasionalisme dan demokrasi yang hilang belakangan ini. Di satu sisi rakyat dihadapkan fenomena globalisasi, kapitalisme. Nila universal memasuki sendi-sendi kehidupan berbangsa. Tantangan global kian dirasakan menjadi musuh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pada saat yang sama dihadapkan pada pembangunan bangsa yang sarat dengan KKN telah menghasilkan kemiskinan di mana-mana. Persoalannya, siapa yang menjadikan lunturnya rasa nasionalisme? Pancasila sarat dengan nilai-nilai kejuangan. Pertama, secara kodrati bangsa Indonesia memiliki tingkat pluralitas tinggi. Kondisi ini dapat memberikan implikasi positif bagi tumbuh dan berkembangnya negara dan bangsa, kalau rakyat dengan segala perangkat mampu mengelolanya. Namun jika salah pengelolaan, apalagi diperparah oleh ketiadaan "zat perekat'' bangsa, kemajemukan itu justru berisiko tinggi. Bahkan bukan tidak mungkin kehancuran negara akan terjadi. Karena itu, bangsa Indonesia harus berani melakukan reideologisasi terhadap Pancasila. Artinya, kalau rezim Orde Baru telah mendegradasi nilai-nilai fundamental Pancasila melalui idealisasi sekaligus memperlakukannya sebagai "agama politik", kiranya saat ini Pancasila harus diposisikan kembali pada fungsinya sebagai ideologi perekat bangsa. Kedua, jika era ini diabstraksikan sebagai era ilmu pengetahuan dan teknologi, ia akan mengalami proses transformasi budaya dari tradisional ke modern. Dari mitos ke logos, dari nasional ke transnasional, lalu ke global mondial. Pada titik tertentu, manusia Indonesia dapat terombang-ambing, bahkan kehilangan jati diri, jika tidak memiliki pedoman hidup bernegara. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan Pancasila sebagai ideologi yang telah mengaktualisasikan diri dengan cara mengintegrasikan norma-norma dasar, teori ilmiah, dan fakta objektif (Kuntowibisono, 1993), sehingga memungkinkan berlangsung proses interpretasi dan reinterpretasi secara kritis dan jujur. Tingkat akhir akan menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang dinamis, akomodatif, dan antisipatif terhadap kecenderungan zaman. Ketiga, gelombang keoptimisan proses transformasi masyarakat tradisional ke masyarakat modern, masih menyisakan "bom-bom" keresahan yang sewaktu-waktu meledak. Memang, fenomena modernitas menjanjikan kemudahan hidup, rasio terninabobokkan, lalu perburuan atas materi dan hedonisme diperbolehkan. Namun seiring dengan itu, beraneka ragam deviasi perilaku kelompok masyarakat yang merefleksikan keterasingan dan kekosongan jiwa makin menyeruak ke permukaan. Yang mencolok adalah munculnya budaya kekerasan dan pendewaan kepada daging. Begitu banyak orang terisolasi dari kehidupan yang sebenarnya. Persoalan hidup kian berat. Solidaritas dan persaudaraan sesama manusia kian luntur. Nilai kebersamaan, kerjasama, gotong royong bahkan keadilan sosial dipandang sebagai nilai yang kadaluwarsa (Kuntjaraningrat, 2004). Karena itulah, sebagai komunitas bangsa yang inklusif, rakyat membutuhkan Pancasila sebagai ideologi humanitas semesta, yang mampu menjadi filter atas berbagai pengaruh negatif fenomena modernitas.
Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, hendaknya agar semua pihak melakukan empat hal untuk mengembalikan kemurnian nilai-nilai Pancasila. Yang pertama adalah mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara demi menjamin pluralitas dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa. Kedua, mendesak elite politik dan pemerintah agar mampu menjalankan roda kekuasaan sesuai dengan Pancasila demi tegaknya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial. Ketiga adalah mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap tindakan yang menyimpang dari Pancasila, seperti korupsi dan kekerasan bernuansa suku, agama dan budaya. Yang terakhir, imbauan agar semua pihak meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang dilakukan oleh partai politik, yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme.
MangTabz ArtikelNya . . .
BalasHapusMembantu bget . . .
Thank's Sahabt . . .